Setiap anak sejatinya cerdas, dan memiliki potensi masing-masing sebagaimana anugerah yang Allah SWT berikan. Namun tentu saja dalam proses pengembangan dirinya seorang anak membutuhkan bimbingan yang bisa mereka dapatkan dalam bentuk pendidikan, baik dalam lingkup keluarga maupun di luar seperti sekolah formal dan lingkungan bermainnya.
Saat usianya sudah mencukupi untuk memasuki bangku sekolah, pendidikan formal adalah harapan setiap anak Indonesia. Agar mereka bisa mendapatkan pendidikan berupa ilmu pengetahuan baik ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, ilmu agama, matematika, bahasa dan lain sebagainya.
Tentu saja hal ini harus mereka dapatkan dengan cara bersekolah, memiliki seragam, mempunyai buku tulis, ATK, buku bacaan, dan bahan referensi belajar lainnya. Sayangnya tahukah kamu bahwa masih ada anak-anak di negeri pertiwi ini yang tidak dapat bersekolah karena suatu alasan yakni ekonomi?
Tentu saja itu pun bukan kemauan dari orangtuanya, setiap orangtua tentu saja menginginkan pendidikan terbaik untuk anak mereka. Hanya saja terkadang nasib tak mendukung harapan mereka, tidak adanya pekerjaan dan penghasilan tetap, banyaknya anak yang harus dihidupi dan mengeluarkan biaya lainnya. Sehingga akhirnya membuat anak-anak pun menjadi korban untuk tertundanya sekolah, atau putus sekolah yang sebenarnya mereka memiliki banyak potensi hebat untuk terus dibina dan siapa yang tahu jika pendidikan mereka terus berjalan akan lahir generasi-generasi hebat luar biasa yang dapat menjadi penerus kempimpinan negeri ataupun agama.
Berangkat dari kepedulian terhadap masa depan anak Indonesia, Laznas AQL menghadirkan program “Indonesia Cerdas”, yaitu program bantuan pendidikan yang diperuntukkan kepada anak-anak Indonesia yang tidak mampu mendapatkan atau meneruskan pendidikan hingga selesai.
Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap manusia, dengan pendidikan yang baik seseorang dapat memberikan manfaat bagi dirinya maupun bagi orang lain. Tidak ada suatu negara majupun di dunia ini yang tidak menitik beratkan sektor pendidikan dalam membangun negara dan bangsanya.
Negara-negara maju telah membuktikan bahwa, pendidikan mempunyai kontribusi dan pengaruh yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas bangsanya. Pendidikan merupakan sumber kemajuan suatu bangsa, karena dengan pendidikan yang baik kualitas sumber daya manusia suatu bangsa tersebut dapat ditingkatkan. Sumber daya manusia merupakan aset utama dalam membangun suatu bangsa, tidak terkecuali bagi bangsa Indonesia.
Negara indonesia yang begitu luas dan begitu banyak pulau harus diimbangi dengan pendidikan yang baik bagi setiap warganya, dengan kekayaan alam yang melimpah dan dikelola dengan cerdas oleh masyarakat dan negara maka akan menjadikan bangsa kita ini menjadi bangsa yang besar.
Pendidikan ini elemen terpenting dalam hidup seseorang. Setiap manusia membutuhkan pendidikan baik formal maupun non formal. Namun sayangnya tidak semua bisa merasakan hal yang sama.
Bagi sebagian anak bisa saja pendidikan adalah hal yang mudah didapatkan, namun tidak dengan anak yatim dan dhu’afa. Mereka butuh pengorbanan dan usaha tertentu untuk bisa merasakan bangku sekolah. Apalagi angka anak yang mogok sekolah karena tak mampu bayar sekolah masih terbilang banyak di seluruh pelosok negeri. Belum lagi bagi mereka yang dari awal benar benar belum didaftarkan sekolah oleh orangtuanya dengan alasan harus membantu orangtua mencari uang.
Bukankah negeri ini butuh generasi penerus bangsa yang cerdas dan berpendidikan?
Ada ribuan anak yatim dan dhuafa di pelosok belum mendapatkan hak mereka dalam bidang pendidikan.
Padahal mereka adalah harapan bangsa yang kelak meneruskan generasi perubahan menjadikanIndonesia lebih maju.
Berangkat dari kepedulian, Laznas AQL menginisiasi Program Beasiswa Pendidikan untuk Anak Yatim dan dhuafa. Mari bergabung bersama Laznas AQL untuk menciptakan yatim berpendidikan dan berakhlakul karimah. Berikan secercah harapan bagi anak anak tanpa ayah atau ibunya.
Menjadi seorang penghafal Qur’an merupakan cita-cita yang sangat mulia. Jaminan yang Allah SWT berikan kepada sang penghafal Qur’an pun begitu banyak, baik untuk dunia maupun akhiratnya. Hal ini lah yang menjadikan seorang penghafal Qur’an begitu istimewa baik di mata manusia apalagi di hadapan Allah SWT. Lantas apa saja kemuliaan di balik seorang penghafal Qur’an itu?
Disejajarkan dengan para Nabi
Rasulullah Saw., bersabda, “Barangsiapa yang membaca (menghafal) Al-Quran, maka sungguh dirinya telah menyemai derajat kenabian hanya saja tidak ada wahyu baginya (penghafal). Tidak pantas bagi penghafal Alquran bersama siapa saja yang ia dapati dan tidak melakukan kesialan terhadap orang yang melakukan kesialan (selektif dalam bergaul) sementara dalam dirnya terdapat firman Allah.” (HR.Hakim).
Pada zaman Rasulullah Saw, menunjuk seorang hafidz untuk memimpin delegasi. mekanismenya, Rasulullah Saw. akan menguji dan bertanya seputar hafalan, selanjutnya Rasulullah akan memilih para calon pegawai berdasarkan pada yang paling banyak hafalannya. Artinya, Rasulullah sangat mempercayakan para Hafidz.
Allah Menganggap para Penghafal Qur’an sebagai Keluarga
Sebagai mana yang disampaikan pada Hadits: “Sesungguhnya Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri dari manusia…” Kemudian Anas berkata lagi, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Baginda manjawab, “yaitu ahli Qu’ran (orang yang membaca atau menghafal Qur’an dan mengamalkannya). Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.” (HR. Ahmad).
Dengan Sendirinya Dihargai dan Dihormati Lingkungan
Hal ini sesuai dengan yang terdapat di dalam hadits. Rasulullah berkata “Di antara perbuatan mengagungkan Allah adalah menghormati orang Islam yang sudah tua, menghormati orang yang menghafal quran yang tidak melebihi-lebihan dalam mengamalkan isinya dan tidak membiarkan Alquran tidak diamalkan serta menghormati kepada yang menghormati.” (HR.Abu Daud).
Tidak diragukan Menjadi Imam Sholat
Sebab yang bisa menjadi imam shalat adalah mereka yang paling banyak hafalannya. Seperti yang terdapat di dalam hadits. Rasulullah Saw., mengatakan: “Yang menjadi imam dalam sholat suatu kaum yang paling banyak hapalannya.” (HR.Muslim)
Mendapat Mahkota Kemuliaan
Allah akan memberikan kepada hafidz di akhirat; mahkota kehormatan. Sesuai dengan yang terdapat di dalah sebuah hadits, dari Abu Hurairah ra, ia berkata, “Baginda membaca, orang yang hafal Alquran akan datang dan Alquran akan berkata: “Wahai Tuhan, pakaikanlah dia dengan pakaian yang baik lagi baru.” diberi mahkota kehormatan. Alquran berkata lagi: “Wahai Tuhan tambahkanlah pakaiannya.” Kemudian orang itu diberi penghargaan kehormatannya. Alquran berkata lagi: “Wahai Tuhan, ridhailah dia.” Maka dia dikatakan, “Baca dan naiklah.” Dan untuk setiap ayat, ia diberi tambahan satu kebajikan.” (HR. At Tirmidzi).
Akan Berkumpul Dengan Malaikat Yang Mulia Lagi Taat
“Dan perumpamaan orang yang membaca Quran sedangkan ia hafal ayat-ayatNya bersama para malaikat yang mulia dan taat.” (Muttafaqun ‘alaih).
Ditinggikan Derajatnya Saat Berada Di Surga
Betapa bermanfaatnya Al-Qur’an untuk para penghapalnya. Sesuai dengan hadits yang bunyinya, dari Abdillah bin Amri bin ‘Ash dari nabi Saw. Beliau mengatakan, “Akan dikatakan kepada shahib quran, “Bacalah dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau mentartilkan Al Quran di dunia sebenarnya kedudukanmu di akhir ayat yang kau baca.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Mendapat Syafaat Dari Qur’an Itu Sendiri
Abi Umamah ra, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW berkata, “Bacalah Quran, sesungguhnya ia akan menjadi pemberi syafaat pada hari-hari bagi para pembacanya ( penghafal). (HR.Muslim).
Tak saja bagi para hafidz itu sendiri, orangtua para penghafal Al-quran pun akan mendapatkan pertolongan. Dalam hadits disebutkan, dari Buraidah Al Aslami ra, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah Saw. “Siapa yang membaca Alquran, mempelajarinya dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari selalu, cahayanya seperti cahaya matahari, kedua orang tuanya memakai dua jubah (kemuliaan), yang tidak didapatkan di dunia, keduanya bertanya: mengapa kami memakai jubah ini ? Dijawab “Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk belajar Alquran”. (HR.Al Hakim).
Menghafal Alquran berfaedah bagi setiap penghafal dalam urusan perniagaan mereka. Dalam Alquran dijelaskan, “Sebagian besar orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan sholat dan menafkahkan rezeki yang Kami anugrahkan kepada mereka dengan diam dan-diam, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS Faathir : 29-30).
Laznas AQL merupakan lembaga ZIS yang memiliki program Orangtua Asuh Penghafal Qur’an. Orang Tua Asuh merupakan program beasiswa bagi para penghafal Al-Qur’an untuk mewujudkan cita- cita dan harapan para penghafal Qur’an guna membentuk generasi Qur’ani.
Zakat yang dikeluarkan oleh Deposan (pemilik tabungan) atas tabungan atau deposito (simpanan) pada lembaga keuangan atau pun secara pribadi yang telah genap setahun dan cukup kadar nishab.
Dalil Zakat tabungan adalah
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”
(QS At -taubah ayat 103)
Dalil Zakat tabungan adalah
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”
(QS At -taubah ayat 103)
Adapun ketentuan dan syarat-syaratnya adalah:
Secara akumulatif telah mencapai nisab senilai 85 gram emas.
Capaian nisab tersebut telah berlalu satu tahun (haul).
Zakat yang wajib dikeluarkan 2,5%
Tidak mempunyai hutang yang jatuh tempo yang dapat mengurangi nisab.
Contoh Zakat Tabungan:
Seorang ibu rumah tangga menyisihkan sebesar Rp 3.000.000 setiap bulan dari penghasilan suaminya untuk tabungan masa depan keluarga mereka.
Apakah dia terkena kewajiban dari tabungannya?
Kapan saldo tabungannya mencapai nisab?
Kapan dia terkena wajib zakat dari tabungannya?
Jawab:
Si ibu tersebut terkena kewajiban zakat apabila saldo tabungannya telah mencapai nisab. Perhitunganya sebagai berikut: Jika setiap bulannya dia menabung sebesar Rp 3.000.000, berarti satu tahun kemudian saldo tabungannya menjadi sebesar Rp 3.000.000 x 12 bulan = Rp 36.000.000
Jika diasumsikan harga emas saat ini adalah Rp 400.000/gram, maka tabungannya telah mencapai nisab, yaitu sebesar 85 gram x 400.000 = Rp 34.000.000
Dengan demikian di tahun berikutnya bila dia tetap menabung dengan jumlah yang sama dan dia tidak menariknya untuk suatu keperluan, maka saldonya akan menjadi sebesar Rp 36.000.000 x 2 tahun = Rp 72.000.000
Berarti zakat yang harus dikeluarkannya sebesar Rp 72.000.000 x 2,5% = Rp 1.800.000
Contoh Zakat Deposit:
Pada tanggal 25 Sya’ban 1435 H, seorang karyawati yang baru saja berhenti dari pekerjaannya mendapat pesangon dari perusahaan tempat dia bekerja sebesar Rp 150.000.000 . Dari jumlah tersebut sebesar Rp 50.000.000 dia simpan dalam bentuk deposito dan Rp 50.000.000 lainnya dia simpan dalam bentuk saham dan tabungan lain. Sedangkan sisanya dia gunakan untuk berbagai keperluan selama satu tahun.
Kapan dia harus membayar zakat simpanannya?
Berapa persen zakatnya?
Jawab :
Mengingat uang yang disisihkannya untuk disimpan dalam beberapa bentuk tabungan, yaitu sebesar Rp 50juta dalam bentuk deposito dan Rp 50juta dalam bentuk tabungan dan saham, telah memenuhi bahkan jauh melebihi nisab sejak tanggal 25 bulan Sya’ban 1435 H, maka permulaan haulnya dihitung pula sejak tanggal, bulan dan tahun tersebut. Sehingga nanti pada tanggal 25 Sya’ban 1436 H dia pun telah terkena kewajiban zakat sebesar 2,5% dari seluruh uang yang dimilikinya, baik pokok simpanan maupun hasilnya.
Perhitungan zakatnya:
Pokok simpanan adalah Rp 50juta + Rp 50juta = Rp 100juta
Pertumbuhan simpanannya, bersih sebesar rata-rata 5% per bulan, sehingga dalam setahun hasil simpanannya sebesar Rp 100juta x 5% x 12 bulan = Rp 60juta
Jadi total kekayaannya = Rp 100.000.000 + Rp 60.000.000 = Rp 160.000.000
Maka zakatnya adalah Rp 160.000.000 x 2,5% = Rp 4.000.000
Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, dan fuqaha setelahnya berpendapat bahwa barang-barang perdagangan wajib untuk dizakati.
Maksudnya adalah zakat semua jenis barang yang dijadikan komoditas perdagangan, seperti barang-barang sandang, pangan, properti, peralatan, hewan dan lain sebagainya, baik dimiliki perorangan maupun kelompok atau lembaga.
Landasan hukumnya adalah Riwayat Abu Dawud dan Baihaqi bahwa Samurah bin Jundub berkata, “Nabi memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat dari barang yang kita persiapkan untuk diperjualbelikan.” (Sunan Abu Dawud (1562) , As-Sunan Al-Kubra, Baihaqi (7388)
Daruquthni dan Baihaqi juga meriwayatkan dari Abu Dzar bahwa Nabi bersabda:
“Di dalam untu ada zakatnya, di dalam kambing ada zakatnya, di dalam sapi ada zakatnya, dan di dalam perabotan ada zakatnya.”
Perabotan yang dimaksud dalam hadits di atas artinya adalah perabotan rumah. Dengan demikian, barang-barang dagangan dimaksudkan untuk dikembangkan. Ada beberapa syarat untuk barang-barang dagangan.
Dimiliki dengan perbuatan seseorang, misalnya dengan cara jual beli, sewa, dan lainnya. Dengan kata lain, dimiliki dengan akad yang mengharuskan kompensasi.
Pada saat memiliki barang tersebut diniatkan untuk diperdagangkan. Bila pada saat dimiliki tidak diniatkan untuk diperdagangkan, barang tersebut bukan barang dagangan meski baru diniatkan setelahnya.
Muzakki merupakan pemilik komoditas yang diperdagangkan.
Nisab zakat harta perniagaan sepadan dengan 85 gram emas.
Telah berlalu satu tahun sejak mencapai nisab.
Besaran zakat yang dikeluarkan adalah 2,5%
Lantas bagaimana cara menghitung zakat barang-barang perdagangan?
Contoh :
Pada tanggal 15 Muharram 1435 H Bapak Anas membuka took pakaian dengan modal awal sebesar Rp 25.000.000. Setiap bulan dia mendapatkan keuntungan bersih rata-rata Rp 2.000.000
Berapa nisab zakat hartanya?
Kapan dia harus membayar zakat perdagangannya?
Berapa besaran zakat yang harus dikeluarkannya?
Jawab:
Perhitungan zakatnya: (Modal diputar + Keuntungan) – (Hitung jika ada_ x 2,5%)
Bila pada waktu ia memulai usahanya harga emas Rp 400.000/gram, maka nisab hartanya senilai 85 gram x Rp 400.000 = Rp 34.000.000
Berhubung sewaktu dia memulai usahanya pada tanggal 15 Muharram 1435 H nilai asetnya belum mencapai nisab, maka permulaan haulnya belum dapat dihitung pada tanggal dan bulan tersebut. Bila setiap bulan dia mendapatkan tambahan modal dari keuntungannya yang dia peroleh sebesar Rp 2.000.000/bulan, berarti dia harus menanti lima bulan kedepan, yakni sekitar bulan Jumadil Akhir 1435 H, untuk bisa mulai menghitung permulaan haulnya, yaitu Ketika nilai seluruh asetnya telah mencapai nisab. Maka , setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1436 H, dia harus mengeluarkan zakat perdagangannya.
Jika total asset yang dimiliki pada waktu jatuh tempo pembayaran zakat adalah sebesar modal awal Rp 25.000.000 + (keuntungan Rp 2.000.000 x 17 bulan) = Rp 59.000.000
Jadi, besaran zakatnya ialah Rp 59.000.000 x 2,5% = Rp 1.475.000
Siapa sih yang tidak ingin bersama Rasulullah Nabi Muhammad SAW kelak saat di akhirat?
Pasti seluruh umat islam juga memimpikan dapat berjumpa dengan Rasul, karena siapapun yang dapat berjumpa dengan Rasul, maka niscaya orang tersebut berada ditingkat tertinggi di surga.
Nah berikut amalan yang bisa kamu lakukan untuk bertemu dengan Rasulullah :
Orang yang senantiasa bershalawat kepada Rasulullah
Orang yang benar-benar mencintai Rasulullah adalah orang-orang yang senantiasa bershalawat kepada Rasulullah. Bahkan Allah bershalawat terhadap beliau, Allah berfirman : “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab : 56).
Beshalawat kepada Rasulullah akan membuat dirinya menjadi dekat dengan Rasulullah, Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling terdekat (utama) kepadaku nanti pada hari kiamat adalah siapa yang paling banyak bershalawat kepadaku.” (HR. Tirmidzi).
Bershalawat kepada Rasulullah juga merupakan suatu amalan yang dapat menghapus keburukan dalam diri kita. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa dari umatku yang membaca shalawat padaku satu shalawat dengan penuh ikhlas dari lubuk hatinya, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh shalawat dan mengangkatnya sepuluh derajat serta Allah menuliskan sepuluh kebaikan dan menghapus sepuluh keburukan.” (HR. Bukhari).
Oleh karena itu, orang yang tidak mau bershalawat ketika mendengar nama Rasulullah adalah orang yang paling bakhil. Rasulullah bersabda : “Yang benar-benar bakhil adalah orang yang ketika disebut namaku di hadapannya, ia tidak mengucap shalawat kepadaku.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Orang yang menyayangi anak yatim
Orang yang menyayangi anak yatim, akan Allah berikan ganjaran surga baginya. Rasulullah bersabda : “Siapa yang mengangkat anak yatim dari dua muslim (bapak dan ibunya) untuk ikut makan dan minum bersama, maka Allah langsung memasukkannya kedalam surga kecuali jika dia melakukan kesalahan yang tidak dimaafkan.” (HR. Tirmidzi).
Orang yang menyayangi anak yatim juga akan ditempatkan di tempat yang sangat dekat dengan Rasulullah. Rasulullah bersabda : “Aku dan orang-orang yang mengurus anak yatim di surga bagaikan ini, (beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya lalu merenggangkannya.” (HR. Bukhari).
Yuk sahabat, jangan enggan untuk membantu anak yatim karena begitu dahsyat keistimewaan orang-orang yang menyayangi anak-anak yatim. Dengan ikut berdonasi di laznas aql, InsyaaAllah kita termasuk orang-orang yang berada dekat dengan Rasulullah di akhirat nanti.
Salah satu hal yang sangat didambakan oleh sahabat Nabi terdahulu adalah memiliki pahala jariyah yang tidak terputus sampai kapanpun. Tentu saja, sebagai umat Islam kita pun pasti menginginkan hal tersebut. Walaupun sudah tiada di dunia, tapi pahala dari amalan kita masih mengalir.
Hal ini, seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut ini, “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, anak shalih yang selalu didoakan orang tuanya.” (HR. Muslim)
Jika salah satu dari ketiga hal tersebut kita amalkan, tentu Allah SWT akan membalas dengan pahala yang terus mengalir tanpa terputus. Tentunya harus dengan niat yang lurus dan ikhlas saat menjalankannya. Fokus kepada tujuan akhirat bukan pada dunia semata.
Dan Setidaknya ada 7 amal yang termasuk amal jariyah. Berikut haditsnya,
Artinya: “Ada tujuh amalan yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah dia meninggal, padahal dia berada di dalam kuburnya:
orang yang mengajarkan ilmu agama
orang yang mengalirkan sungai (yang mati)
orang yang membuat sumur
orang yang menanam kurma
orang yang membangun masjid
orang yang memberi mushaf Al-Qur’an, dan
orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah dia wafat. ” (HR Baihaqi).”
Amalan-amalan di atas adalah amalan yang mendatangkan manfaat bagi orang lain, baik semasa hidup maupun sudah meninggal dunia. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُ الناسِ أَنفَعُهُم لِلنَّاسِ
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR Ath-Thabrani).
Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan menjemput pahala untuk mendapatkan surga dengan cara membantu saudara-saudara kita di pelosok negeri yang masih kekurangan air bersih dengan cara sedekah air bersih dalam program Mata Air Kehidupan bersama Laznas AQL . Klik banner di bawah ini untuk berdonasi.
Makan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia, maka makan termasuk ke dalam kebutuhan primer yang wajib terpenuhi. Tidak hanya manusia , makhluk Allah SWT yang lainnya pun membutuhkan makan untuk bertahan hidup seperti hewan dan tumbuhan. Oleh karenanya memberi makan kepada makhluk Allah lainnya termasuk ke dalam bentuk ibadah yang sangat mulia.
“Jika dengan memberikan minum pada anjing bisa mendapatkan pengampunan dosa, maka memberi minum pada manusia tentu pula akan mendapatkan pahala yg besar.” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari 5: 42)
Di dalam al-Jami’ al-Shagir, Imam Jalaluddin al-Suyuthi mengutip satu hadits Nabi SAW tentang orang yang akan mendapatkan perlindungan di bawah Arasy Allah SWT. Dia adalah orang yang memberi makan orang yang lapar.
Tak hanya berpahala, memberi makan bahkan dipuji oleh Nabi SAW, “Sesungguhnya orang terbaik di antara kalian adalah orang yang memberi makan.” (HR. Thabrani). Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Perbuatan apa yang terbaik di dalam Islam?” Nabi SAW menjawab, “Kamu memberi makan kepada orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Syaikh Nawawi Banten menceritakan ulang di dalam karyanya Nashaihul Ibad tentang rahasia Nabi Ibrahim hingga menjadi khalilulllah (kekasih Allah). Nabi Ibrahim mengaku tidak makan sore dan makan pagi kecuali bersama tamu. Bahkan Nabi Ibrahim menempuh perjalanan sejauh 1 mil atau 2 mil sekadar mencari orang untuk menemaninya makan.
Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya di surga terdapat sejumlah kamar yang bagian luarnya terlihat dari bagian dalamnya dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya. Lalu seorang Arab Badui berdiri lalu bertanya, “Ya Rasulullah untuk siapa kamar-kamar itu?” Nabi SAW menjawab, “…untuk orang yang memberi makan …” (HR. Turmudzi).
Tak hanya beroleh kamar khusus, orang yang memberi makan juga akan masuk surga dari pintu khusus. Nabi SAW menginformasikan, “Barangsiapa yang memberi makan kepada seorang mukmin hingga membuatnya kenyang dari rasa lapar, maka Allah akan memasukkannya ke dalam salah satu pintu surga yang tidak dimasuki oleh orang lain.” (HR. Thabrani).
Di dalam hadits Qudsi disebutkan orang yang memberi makan akan bertemu Allah SAW di sisi orang yang lapar. “Wahai anak Adam, Aku minta makan kepadamu, tetapi kamu tidak mau memberikan makan kepada-Ku”. Orang itu bertanya, “Wahai Tuhan, bagaimana caranya aku memberi makan kepada-Mu, sedang Engkau Tuhan penguasa alam semesta?”
Allah menjawab, “Ketahuilah, apakah kamu tidak peduli terhadap seorang hamba-Ku, yakni si fulan. Ia telah datang meminta makan kepadamu, namun kamu tidak memberinya makan. Ketahuilah, sekiranya kamu mau memberinya makan, maka kamu akan mendapati-Ku di sisinya.” (HR. Muslim).
Membaca hadisnya saja sudah membuat hati ini bergetar. Akankah seorang hamba seperti kita ini mampu bertemu dengan Allah SWT? Adalah sebuah impian yang Ketika menjadi nyata pun jiwa pasti akan lemah tak kuasa menahan Keagungan-Nya.
MasyaaAllah, mari kita gerakkan jiwa dan raga kita agar semakin semangat membantu sesama umat muslim terlebih mereka yang memang membutuhkan, yang kelaparan. Agar setidaknya Allah mengakui bahwa kita ini memang hamba-Nya. Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Klik banner ini untuk berdonasi dalam program Berbagi Pangan bersama Laznas AQL
Masyarakat di pedalaman memiliki akses yang terbatas. Padahal, masyarakat pedalaman pun membutuhkan sosok dai untuk menjadi panutan sekaligus pembimbing mereka. Karena pastinya masyarakat pedalaman minim akan ilmu pengetahuan khususnya ilmu agama.
Kehadiran seorang dai dalam kondisi seperti ini sangat penting untuk memberikan penguatan, sehingga akidahnya tidak tergadaikan dengan keyakinan lain.
Ketika seorang dai menjadi tokoh sentral di tengah masyarakat, maka kehadirannya menjadi sangat penting sekali bagi kehidupan masyarakat. Umumnya di sejumlah tempat pedalaman, belum ada dai yang berasal dari sana untuk membimbing komunitasnya.
Sebut saja wilayah pedalaman Halmahera, kondisi geografis yang sulit dijangkau dan sempitnya penyebaran ilmu agama di sana. Tentunya hal ini membuat Laznas AQL tergerak untuk turut berkontribusi dalam menguatkan pilar iman di beberapa wilayah pedalaman pelosok negeri Indonesia tercinta.
Namun, hal tersebut tentu saja tidak dapat serta merta terlaksana tanpa dukungan moril maupun materil dari seluruh umat.
Untuk menegakkan keimanan dalam sebuah wilayah perlu adanya sikap gotong royong dan uluran tangan dari umat guna mendukung terlaksananya dakwah ke seluruh pelosok negeri agar para da’i dapat tersebar menyebarkan ajaran agama Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah agar saudara-saudara kita tidak dehidrasi akan pengetahuan agama.
Mari bergabung bersama kami dalam program Laznas AQL, berinfaq di jalan Allah untuk kelangsungan hidup para da’i di pedalaman yang tentunya membutuhkan bantuan agar tetap melanjutkan misi menebarkan cahaya ilmu dan iman untuk saudara-saudara kita di pedalaman Indonesia.
Ibadah zakat merupakan rukun islam yang keempa. Zakat ini hukumnya bersifat wajib bagi mampu dan telah memenuhi syaratnya, yang artinya jika menunaikan zakat akan mendapatkan pahala, dan yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal atau harta. Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim pada saat bulan Ramadan sebagai pembersih atas perbuatan dosa dan menyempurnakan puasa. Di Indonesia zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau uang senilai tersebut. Sementara zakat mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seorang muslim yang telah berpenghasilan. Zakat mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab dan haulnya.
Dari sedikit penjelasan tentang zakat tadi, masih banyak kaum muslim yang masih awam tentang manfasat berzakat, apa hikmah yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat jika berzakat, Berikut adalah Keutaman-keutamaan menunaikan zakat
Zakat Menyempurnakan Agama
Zakat merupakan bagian dari pondasi rukun islam yang keempat, setelah Syahadat, Sholat, dan Puasa. Dengan menjalankan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama. Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Zakat Mensucikan dan Menambah Harta
Kata Zakat sendiri memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa. Selain itu zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang. Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, Insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang sesusia
Berzakat mendapatkan Ampunan Dosa
Sebagaimana tertulis dalam Alquran surat Al Maidah ayat 12, yang menyatakan Allah berjanji mengampuni dosa-dosa hambanya yang mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul.
“Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al Maidah: 12)
Berzakat dapat mendekatkan kepada Allah SWT
Menunaikan zakat adalah salah satu bentuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Zakat juga mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang pemurah, ikhlas dan tulus memberikan bantuan ke orang lain yang membutuhkan.
Zakat Mendatangkan Keberkahan
Salah satu makna zakat lainnya adalah Al-Barakatu, yang artinya berkah. Dengan membayarkan zakat atas harta yang kita miliki akan selalu dilimpahkan juga keberkahan oleh Allah SWT. keberkahan harta ini tentunya akan berpengaruh pada keberkahan kita dalam menjalani hidup, Insya Allah.
Mari membayar zakat dengan mudah bersama kami di program berkah zakat. Jazakumullah khayr ya untuk Sahabat Surga yang sudah membaca artikel ini dari awal sampai akhir. Semoga bisa menjadi lentera di tengah kegelapan dalam pemahaman Sahabat Surga semua.