Air adalah kebutuhan utama. Air adalah sumber kehidupan. Dengan air, tumbuh pepohonan, tumbuh-tumbuhan, buah-buahan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia.
“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya,….” (azzumar:39)
Sedemikian pentingnya air bagi kehidupan, memberikan akses air kepada makhluk Allah SWT sama saja dengan memberikan kehidupan kepadanya. Balasan atas hal ini sangat besar, karena asas manfaat yang sangat vital.Terdapat banyak riwayat yang menyebutkan keutamaan bersedekah air, baik kepada manusia maupun kepada hewan.
Berikut 3 Keutamaan sedekah air :
Pertama, sedekah yang paling utama adalah sedekah air.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Abu Daud dari Sa’id, dia berkata;
أن سعدا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال أي الصدقة أعجب إليك قال الماء
Suatu saat Sa’ad mendatangi Nabi Saw dan bertanya; ‘Sedekah apa yang paling mengagumkan kepadamu?’ Nabi Saw menjawab; ‘Sedekah air.’
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan bahwa Sa’ad berkata kepada Nabi Saw;
يا رسول الله إن أم سعد ماتت فأي الصدقة أفضل قال الماء قال فحفر بئرا وقال هذه لأم سعد
Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibu Sa’ad telah meninggal, maka sedekah apa yang paling utama? Rasulullah menjawab; ‘Sedekah air.’ Kemudian Sa’ad menggali sumur dan dia berkata; ‘Ini sedekah milik ibu Sa’ad.’
Kedua, setiap tetes air yang disedekahkan akan mendapakan pahala di hari kiamat.
Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dari Jabir, dia berkata;
مَنْ حَفَر ماءً لم تشرب منه كبد حرَّى من جنٍّ ولا إنسٍ ولا سَبُعٍ ولا طائرٍ إلا آجره الله يومَ القيامة
Barangsiapa menggali air, maka tiada meminum darinya mahluk hidup dari bangsa jin, manusia, dan burung kecuali Allah akan memberinya pahala di hari kiamat.
Ketiga, sedekah air bisa mendatangkan ampunan Allah.
Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
Suatu ketika seorang laki-laki sangat kehausan di tengah perjalanan, kemudian dia menemukan sumur, turun ke dalam dan minum. Sesudah itu, dia keluar dari sumur dan dia melihat seekor anjing sedang menjilat tanah karena haus. Dia bergumam; ‘Demi Allah, anjing ini telah menderita kehausan sebagaimana saya alami.’ Kemudian dia pun turun ke dalam sumur dan mengisikan air ke dalam sepatunya dan segera dia memberi minum kepada anjing. Karena hal itu, Allah bersyukur dan mengampuni dosanya. Kemudian para sahabat bertanya; ‘Wahai Rasulullah, apakah kami memperoleh pahala dalam memberikan makanan dan minuman kepada hewan-hewan kami?’ Rasulullah menjawab; ‘Dalam setiap hal yang diberikan kepada perut hidup ada pahalanya.’
Alirkan Air Bersih Sampai ke Pelosok Indonesia
Laznas AQL melalui Program “Mata Air Kehidupan” yaitu program penyediaan air bersih maupun sarananya bagi masyarakat di daerah kekeringan dan kekurangan air bersih sehingga meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam segi kebersihan, kesehatan dan keimanan.
Surat Al-Mulk merupakan surah yang ke-67 dalam urutannya di Al-Qur’an yang terdiri dari 30 ayat, dan termasuk dalam golongan surat Makkiyyah. Surat Al Mulk diturunkan setelah surat At-Tur. Surat Al Mulk diambil dari kata “Al Mulk” yang terdapat pada ayat pertama surat ini yang artinya kerajaan atau kekuasaan. Surat Al Mulk juga disebut dengan surat “At-Taba-rak” yang artinya Maha Suci.
Namun tahukah kamu bahwa dalam surah Al-Mulk terdapat keutamaan yang harus kita ketahui, apa saja di antaranya mari kita simak uraian berikut.
1. Nabi Sangat Senang Jika Surah ini Ada di Hati Orang Mukmin
“Saya gemari supaya surat ini (Tabarakal-lazi bi yadihil-mulk ) terdapat di setiap hati orang mukmin” (HR. Al Hakim).
Ternyata tidak hanya shalawat saja yang disenangi oleh Nabi kita Muhammad SAW, beliau juga senang apabila orang-orang mukmin gemar membaca surah Al-Mulk sehingga bisa mengamalkan isinya dan menjadi sebabnya kedamaian hati untuk mereka.
2. Mendapatkan Syafaat dan Diampuni Dosanya
“Bahwasanya suatu surat di dalam Al-Qur’an mempunyai tiga puluh ayat, yang memberikan syafaat kepada pembacanya sehingga diampuni oleh Allah dosa orang itu, yaitu : TABARAKAL-LAZI BI YADIHIL-MULK = Maha Suci Allah yang ditangan-Nyalah Segala kerajaan”. (HR.Abu Dawud)
Selain dari Nabi Muhammad SAW, ternyata surat Al Mulk bisa memberikan syafaat bagi orang-orang yang senantiasa membaca dan mengamalkan isi kandungannya sehingga diampuni dosa-dosanya.
3. Allah Akan Menetapkan 30 Kebaikan, 30 Ampunan Kejelekan Dan Ditinggikan 30 Derajat
“Bahwasanya aku tidak menjumpai di dalam kitab Allah suatu surat yang terdiri 30 ayat. Barangsiapa membacanya ketika akan tidur, maka dengan pembacaan itu Allah menetapkan tiga puluh kebaikan baginya, dihapuskan tiga puluh kejelekannya, ditingkatkan baginya tiga puluh derajat, dan Allah mengutus seorang malaikat dari para malaikat untuk mengembangkan sayapnya untuknya dan menjaganya dari segala kejahatan hingga ia bangun. Surat ini dapat menolak siksa kubur dan mahsyar, yaitu “TABARAKAL-LAZI BI YAHDIHIL-MULKU.” (HR.Ad Dailami)
4. Menyelamatkan Dari Siksa Kubur
“Barang siapa membaca “Tabarakal-lazi bi yadihil -mulk” setiap malam, maka Allah Ta’ala akan menyelamatkannya dari siksa kubur” ( HR. An Nasa’i).
“(Surat Tabarak) disebut Al-Munjiyah, yaitu surat yang dapat menyelamatkan dari siksa kubur.” (HR. At Turmudzi)
5. Mampu memberikan syafaat pada hari kiamat
“Bahwasannya satu surat dari kitab Allah yang isinya 30 ayat, dapat memberikan syafaat pada seseorang pada hari kiamat, mengeluarkannya dari neraka dan memasukannya ke surga yaitu surat “Tabarak”. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan Beliau menghasankannya. Juga dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’).
Sangat istimewanya surat Al Mulk, sehingga Nabi Muhammad belum mau tidur sebelum membacanya, Imam Abu Zubair dari sahabat Jabir Ra berkata:
Nabi Muhammad saw tidak mau tidur jika belum membaca surat“As -Sajdah” dan “Al Mulk”.
INI DIA 9 KEUTAMAAN MEMBACA ALQURAN, NO. 5 PALING MASYAALLAH
Alquran diturunkan kepada Muhammad SAW dan umat manusia sebagai mukjizat. Al-Quran menjadi salah satu bukti yang tak terbantahkan akan kebenaran Muhammad sebagai Rasulullah sekaligus kebenaran Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin. Tahukah kamu bahwa membaca Al-Quran memiliki manfaat serta keutamaan yang begitu banyak? Mari kita simak uraian berikut
1. Mendapat Kebaikan Berlipat Ganda
Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an), maka dia akan mendapat satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan dilipatkan kepada sepuluh semisalnya. Aku tidak mengatakan alif lâm mîm satu huruf. Akan tetapi, alif satu huruf, lâm satu huruf, dan mîm satu huruf.” (HR At-Tirmidzi).
2. Mendapat Syafaat di Hari Akhir
Dari Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat.” (HR. Muslim);
3. Menjadi Sebaik-baiknya Manusia
Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi);
4. Meningkatkan Derajat Di Mata Allah
Dari Umar bin Khatab ra. Rasulullah saw. bersabda,: “Sesungguhnya Allah SWT. akan mengangkat derajat suatu kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an), dengan dengannya pula Allah akan merendahkan kaum yang lain.” (HR. Muslim);
5. Ditempatkan Bersama Malaikat
Dari Aisyah ra, berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim);
6. Tetap Ada Dua Pahala Bagi Yang Belum Lancar Membacanya
Rasulullah bersabda, “Dan orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia masih terbata-bata lagi berat dalam membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Bukhari Muslim);
7. Mendapat Ketenangan Hati
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: “Rasulullah SAW. bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul dalam salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid), untuk membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya, kecuali akan diturunkan kepada mereka ketenangan, dan mereka dilingkupi rahmat Allah, para malaikat akan mengelilingi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk-Nya yang berada didekat-Nya (para malaikat).” (HR. Muslim)
8. Menjadi Manusia Yang Paling Dicintai Allah
Dari Ibnu Abbas ra, beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi:2872, Sunan Tirmidzi, Bab maa jaa-a annal-Qur’an unzila ‘alaa sab’ati ahruf, juz 10, hal.202)
9. Perniagaan Yang Tidak Pernah Merugi
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah (Alquran) dan melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan pahalanya kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Mensyukur.” QS. Al Fathur ayat 39-40.
Diriwayatkan dari Utsman bin Affan RA bahwa Nabi SAW bersabda, ”Sebaik-baik kamu ialah orang yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya (kepada orang lain).” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Umamah RA bahwa Nabi SAW bersabda, ”Bacalah Alquran, karena dia akan datang pada hari kiamat sebagai pembela (pemberi syafaat) bagi orang yang mempelajari dan menaatinya.” (HR Muslim)
Hafidz yang umumnya dipahami merupakan sebuah nama atau sebutan bagi seseorang yang mampu menghafal dan mengamalkan Al-Quran dari juz 1 sampai dengan juz 30. Namun secara etimologi, kata ‘hafidz’ berasal dari bahasa Arab, berarti pelindung atau pengingat. Sebutan hafidz justru ditujukan kepada para ulama hadis. Mereka inilah yang layak menyandang gelar hafidz karena mampu mengingat 100.000 hadis, seperti Ibnu Hajar al-Asqalani.
Jaminan Allah S.W.T kepada seseorang yang bergelar Hafidz/ penghafal Al-Quran luar biasa banyaknya, baik memiliki kemuliaan di dunia maupun di akhirat. Karena Allah sangat menyanjung orang – orang yang mampu menghafal dan mengamalkan kitab Kalamullah. Di dalam Al-Quran dan Hadits diketahui bahwa Allah menjajikan beberapa hal bagi para Hafidz. Apa saja janji itu?
Disejajarkan dengan Para Nabi
Rasulullah Saw., bersabda, “Barangsiapa yang membaca (menghafal) Al-Quran, maka sungguh dirinya telah menyamai derajat kenabian hanya saja tidak ada wahyu baginya (penghafal). Tidak pantas bagi penghafal Alquran bersama siapa saja yang ia dapati dan tidak melakukan kebodohan terhadap orang yang melakukan kebodohan (selektif dalam bergaul) sementara dalam dirnya terdapat firman Allah.” (HR. Hakim).
Para Hafidz akan dianggap keluarga oleh Allah
Sebagai mana yang disampaikan pada Hadits:
“Sesungguhnya Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri daripada manusia…” Kemudian Anas berkata lagi, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Baginda manjawab, “yaitu ahli Qu’ran (orang yang membaca atau menghafal Qur’an dan mengamalkannya). Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.” (HR. Ahmad).
Hafidz Menjunjung tinggi Alquran sama dengan Menjunjung tinggi Allah
Rasulullah bersabda “Di antara perbuatan mengagungkan Allah adalah menghormati orang Islam yang sudah tua, menghormati orang yang menghafal quran yang tidak berlebih-lebihan dalam mengamalkan isinya dan tidak membiarkan Alquran tidak diamalkan serta menghormati kepada penguasa yang adil.” (HR. Abu Daud).
Diangkat Derajat di Surga
Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadis, siapa saja yang menghafal Al-Quran akan diangkat derajatnya lebih tinggi di surga kelak. Allah akan menempatkan mereka di surga berdasarkan banyaknya hafalan yang dikuasai. Maka, semakin sempurna hafalan seseorang, semakin tinggi derajat yang akan ia dapatkan di surga nantinya.
Orangtuanya dimuliakan
Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam bersabda:”Barangsiapa yang membaca Al Qur’an, mempelajarinya dan mengamalkannya kelak di hari kiamat dikenakan mahkota dari cahaya yang sinar kemilaunya seperti cahaya matahari. Dan bagi kedua orang tuanya masing-masing dikenakan untuknya dua pakaian kebesaran yang tidak bisa dinilai dengan dunia. Maka Kedua orang tuanya bertanya: ’Mengapa kami diberi pakian kemuliaan seperti ini?’ Dijawab: ’Karena anak kalian berdua belajar dan menghafal Al Qur’an.’ (Mustadrak Al Hakim 1/568. Dihasankan Al Albani dlm As Shahihah no.2914).
Previous
Next
Raih Keberkahan dengan Menjadi Orang Tua Asuh Santri Yatim Dhuafa Penghafal Al-Qur'an bersama Laznas AQL dalam program orang tua asuh
Al-Quran yang kita ketahui adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman Allah Subhanahuwata’ala yang wajib dibaca, dipelajari dan dipahami serta memiliki fungsi sebagai petunjuk atau pedoman hidup. Al-Quran merupakan mukjizat Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yang diberikan melalui perantara malaikat Jibril dan diturunkan secara berangsur-angsur.
Mengenalkan Al-Quran pada anak sejak dini menjadi hal yang wajib dilakukan oleh orangtua agar anak tumbuh dan berkembang memiliki pondasi yang kuat dalam beragama.
Tapi tahu kah kamu bahwasanya Al-Quran memiliki nama lain selain yang kita kenal sekarang ini? Yuk mari kita simak rangkuman berikut tentang nama lain dari Al-Quran agar memudahkan kita untuk mengajarkannya pada anak.
Al-Kitab (Kitab Yang Tertulis)
Hal ini terdapat dalam Quran surat Al Baqarah ayat 2 yang berbunyi;
Żālikal-kitābu lā raiba fīh, hudal lil-muttaqīn
Artinya: “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”
Al-Huda (Petunjuk)
Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi;
Syahru ramadanallazi unzila fihil-qur’anu hudal lin-nasi wa bayyinatim minal-huda wal-furqan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kana meridian au’ala safarin fa ‘iddatum min ayyamin ukhar, yuridullahu bikumul-yusra wa la yuridu bikumul-usra wa litukmilul-’iddata wa litukbbirullaha ‘ala ma hadakum wa la’allakum tasykurun.
Artinya: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (Qs. Al-Baqarah: 185)
Al-Fusillat ayat 44 yang berbunyi,
Wa law ja’alnaahu Qur-aanan A’jamiyyal laqooluu law laa fussilat Aayaatuhuu ‘a A’jamiyyunw wa ‘Arabiyy; qul huwa lillaziina aamanuu hudanw wa shifaaa’unw wallaziina la yu’minuuna fiii aazaanihim waqrunw wa huwa ‘alaihim ‘amaa; ulaaa’ika yunaadawna mim maa.
Artinya: “Dan sekiranya Al-Qur’an Kami jadikan sebagai bacaan dalam bahasa selain bahasa Arab niscaya mereka mengatakan, “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah patut (Al-Qur’an) dalam bahasa selain bahasa Arab sedang (rasul), orang Arab? Katakanlah, “Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, dan (Al-Qur’an) itu merupakan kegelapan bagi mereka. Mereka itu (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.”” (QS. Al-Fusillat ayat 44)
Al-Furqan (Pembeda)
Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Al-Furqan ayat 1 yang berbunyi,
Artinya: “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (QS. Al-Furqan: 1)
Ar-Rahmah (Rahmat)
Alquran akan melahirkan hikmah, rahmat, dan juga iman bagi manusia yang senantiasa berpegang teguh pada Alquran.
Wa nunazzilu minal-qur`āni mā huwa syifā`uw wa raḥmatul lil-mu`minīna wa lā yazīduẓ-ẓālimīna illā khasārā
Artinya: “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.” (QS, Al-Isra: 82)
Ar-Ruh (Roh)
Dalam hal ini Alquran dinilai sebagai roh untuk menghidupkan hati yang telah mati sehingga dapat lebih dekat dengan Sang Pencipta.
Wa każālika auḥainā ilaika rụḥam min amrinā, mā kunta tadrī mal-kitābu wa lal-īmānu wa lākin ja’alnāhu nụran nahdī bihī man nasyā`u min ‘ibādinā, wa innaka latahdī ilā ṣirāṭim mustaqīm
Artinya: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syu’araa: 52)
Asy-Syifa (Obat)
Sebagai penyembuh dan penawar beberapa penyakit pada umat manusia, seperti sombong, ragu, bahkan syirik.
yā ayyuhan-nāsu qad jā`atkum mau’iẓatum mir rabbikum wa syifā`ul limā fiṣ-ṣudụri wa hudaw wa raḥmatul lil-mu`minīn
Artinya: “wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (al-qur’an) dari tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57)
Al-Haq (Kebenaran)
Segala yang tergantung dalam Alquran merpakan kebenaran, baik itu tentang kehidupan di dunia maupun kelak di akhirat.
Al-ḥaqqu mir rabbika fa lā takụnanna minal-mumtarīn
Artinya: Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu. (QS. Al-Baqarah: 147)
Al-Mauizhah dan Al-Bayan (Nasehat dan Penerangan)
Al-Muizhah artinya nasihat dan AL-Bayyan artinya penerangan. Kedua kata tersebut menjelaskan bahwa Alquran memberikan nasehat dan penerangan untuk umat manusia perihal mana yang baik dan buruk. Dalam QS. Al Baqarah ayat 138 Allah berfirman;
Haazaa bayaanul linnaasi wa hudanw wa maw’izatul lilmuttaqiin
Artinya: “Inilah (Al-Qur’an) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Baqarah ayat 138)
Adz-Dzikru (Pemberi Peringatan)
Al-Quran sebagai Adz-Dzikru bersifat memberikan peringatan kepada umat manusia yang sering hilaf dan lupa.
Innā naḥnu nazzalnaż-żikra wa innā lahụ laḥāfiẓụn
Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)
An-Nuur (Cahaya)
Yā ahlal-kitābi qad jā`akum rasụlunā yubayyinu lakum kaṡīram mimmā kuntum tukhfụna minal-kitābi wa ya’fụ ‘ang kaṡīr, qad jā`akum minallāhi nụruw wa kitābum mubīn.
Artinya: “Wahai ahli kitab! Sungguh, rasul kami telah datang kepadamu, menjelaskan kepadamu banyak hal dari (isi) kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula) yang dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menjelaskan.” (QS. Al-Maidah: 15)
Al-Burhan (Bukti Kebenaran)
Seluruh isi di dalam Alquran mengandung arti yang sebenarnya dan sudah dibuktikan akan kebenaran isi yang ada di dalamnya. Sering sekali kita melihat fenomena yang terjadi di muka bumi ini sesuai dengan yang terkandung dalam Alquran. Hal tersebut menandakan bahwa Alquran merupakan bukti suatu kebenaran.
Yā ayyuhan-nāsu qad jā`akum bur-hānum mir rabbikum wa anzalnā ilaikum nụram mubīnā
Artinya: Wahai manusia! Sesungguhnya telah sampai kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur’an). (QS. An-Nisa: 174)
Al- Busyra (Berita Gembira)
Wa yauma nab’aṡu fī kulli ummatin syahīdan ‘alaihim min anfusihim wa ji`nā bika syahīdan ‘alā hā`ulā`, wa nazzalnā ‘alaikal-kitāba tibyānal likulli syai`iw wa hudaw wa raḥmataw wa busyrā lil-muslimīn
Artinya: “dan (ingatlah) pada hari (ketika) kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan kami turunkan kitab (Al-qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).” (QS. An-Nahl: 89)
Prinsip Zakat, Waktu Mengeluarkan Zakat dan Zakat Utang
Pada dasarnya zakat yang termasuk ke dalam rukun islam yang keempat ini memiliki prinsip-prinsip yang menjadikan zakat itu sendiri adalah penting. Serta zakat juga menjadi suatu hal yang apakah wajib dilakukan atau tidak ketika seseorang memiliki utang. Untuk itu mari kita simak ulasan berikut.
Prinsip-Prinsip Zakat
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Hay, Sahabat Surga di artikel kali ini kita akan membahas mengenai prinsip-prinsip zakat yang wajib untuk kita ketahui bersama. Mungkin di antara kalian ada yang sudah memikirkan jawabannya. Untuk itu sebagai pelengkap kita bahas lebih lanjut ya. Mari kita simak.
Prinsip nalar
Prinsip nalar, yaitu orang yang diharuskan membayar zakat adalah seseorang yang berakal dan bertanggung jawab
Prinsip kemudahan
Prinsip kemudahan zakat diperoleh sebagian dari sifat pemungutan zakat dan sebagian diperoleh dari hukum islam tentang etika ekonomi
Prinsip keyakinan
Prinsip keyakinan dalam islam karena membayar zakat adalah suatu ibadah sehingga hanya seorang yang benar-benar berimanlah yang dapat melaksanakannya dalam arti dan jiwa yang sesungguhnya
Prinsip keadilan
Prinsip keadilan mengenai zakat terkandung dalam hadits Nabi Muhammad Saw., “Bagi hasil tanah yang diairi oleh hujan dan mata air, atau yang diairi air yang mengalir pada permukaan bumi ditentukan zakatnya sepersepuluh dari hasilnya, sedangkan bagi yang diairi sumur, seperduapuluh dari hasilnya"
Prinsip kebebasan
Prinsip kebebasan merdeka, yaitu seseorang harus menjadi manusia bebas sebelum dapat diisyaratkan untuk membayar zakat. Karena itu seorang budak dan tawanan tidak diharusskan membayar zakat apabila ia dianggap tidak memiliki suatu harta. Sesungguhnya seorang budak berhak untuk memperoleh bantuan keuangan dari uang zakat yang mungkin dapat digunakannya untuk memperoleh kebebasan
Prinsip produktivitas
Prinsip produktivitas atau sampai batas waktunya. Hal ini sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad Saw., “Barangsiapa memperoleh kekayaan setelah satu tahun, maka wajib ia membayar zakat.” Demikianlah zakat dibayar pada setiap tahun setelah memperhatikan nisab.
Nisab berarti surplus minimum tahunan dari nilai 40 real atau harta benda yang sama nilainya di atas pengeluaran yang diperlukan. Nisab berlaku pada zakat hanya bila telah sampai waktunya dan produktif. Akan tetapi, nisab akan hilang pada tanggal penjualan selama setahun dan harus berlalu pada tahun pertama sebelum jumlah yang didapat terkena zakat.
Zakat dihapus jika pemiliknya meninggal dunia dan murtad. Apabila kematian si pemilik harta benda terjadi selama massa satu tahun, harus ditunggu satu tahun berikutnya barulah zakat dikenakan atasnya
Nah itu tadi enam dasar prinsip-prinsip zakat. Semua prinsip mengatur pembayaran zakat ini harus dicerminkan tidak saja dalam dasar tradisional penilaian, tetapi juga dalam dasar modern penilaian zakat.
Waktu Mengeluarkan Zakat
Ada beberapa ketentuan waktu mengeluarkan zakat, yaitu;
Zakat wajib dikeluarkan segera tidak lama setelah ia memenuhi syarat-syarat wajib mengeluarkan zakat. Bahkan, tidak boleh ditangguhkan mengeluarkannya setelah ia diwajibkan dan setelah ia memiliki kecukupan dan kemampuan untuk menunaikannya.
Kewajiban mengeluarkan zakat tidak akan gugur (tidak akan hapus) dengan kepimilikan harta dan ini dianggap sebagai utang yang wajib ditunaikan dalam harta pusaka yanpa memandang ini diwasiatkan atau tidak.
Kewajiban mengeluarkan zakat tidak akan gugur (tidak akan hapus) dengan berlakunya masa. Jika pembayar zakat lalai membayarkan zakat hartanya pada akhir haul dan telah memasuki tahun baru (haul baru) orang tersebut tetap wajib membayar zakat tahun pertama karena ia dianggap sebagai utang yang wajib dibayar.
Apabila harta yang ingin dikeluarkan zakatnya itu rusak setelah cukup haul, kewajiban mengeluarkan zakat akan digugurkan (dihapuskan) dengan dua syarat, yaitu:
Harta tersebut rusak sebelum mampu membayar zakatnya dan
Bukan karena kelalaian pemilik harta dalam menjaga hartanya.
Apabila hasil tanaman atau buah-buahan rusak disebabkan sesuatu bencana (hama, musibah) sebelum sempat dipetik, kewajiban zakat akan gugur (terhapus), kecuali apabila ia masih meninggalkan sisa yang mencukupi nisab ataupun lebih dan sisa tersebut wajib dikeluarkan zakatnya.
Tanggung jawab harta zakat terletak di tangan seorang amil yang bertugas memungut dan mengumpulkan zakat, tetapi jika harta zakat tersebut rusak dengan tidak sengaja dan bukan karena kelalaiannya, tidak wajib menggantinya
Zakat Utang
Zakat utang? Kok zakat ada utangnya? Maksudnya gimana ya? Pasti Sahabat Surga bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan zakat utang. Zakat yang jadi utang atau utang yang menjadikan seseorang tidak diwajibkan untuk zakat. Langsung saja kita jawab di ulasan berikut ini.
Barangsiapa yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan genap satu tahun (haul), tetapi memiliki UTANG yang bisa menghabiskan harta (nisabnya) atau setelah dibayar utangnya masih tersisa hanya saja berada di bawah nisab, maka ia TIDAK DIWAJIBKAN BERZAKAT.
Akan tetapi, apabila memiliki kelebihan hartanya (setelah melunasi utang-utangnya) telah mencapai nisab, wajib atasnya berzakat. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Saib Bin Yazid yang berkata, “Aku telah mendengar Utsman bin Affan berkata, ‘ini adalah bulan wajib zakat kalian, barangsiapa yang memiliki utang, maka lunasilah utangnya sebelum diambil zakat atas harta kalian.”
Apabila seseorang memiliki utang dan keadaannya kaya tanpa perlu menangguhkan pembayaran hutangnya, yaitu dia mampu mengembalikannya kapan saja, wajib atasnya mengeluarkan zakat atas hartanya pada saat hartanya tersebut genap satu tahun. Dari Umar Bin Khattab RA. Berkata, “Apabila telah datang kewajiban zakat, maka hitunglah utangmu serta harta milikmu, kemudian jumlahkanlah seluruhnya serta keluarkanlah zakatnya.” Dari Utsman Bin Affan berkata, “Sesungguhnya zakat diwajibkan pada harta yang ada hutangnya, yang jika kalian kehendaki bisa membayar kepada pemiliknya, yang (keadaannya sudah) kaya, tetapi malu (membayarnya), maka wajib zakat pada hartanya itu.” Dari Ibnu Umar berkata, “Setiap utangmu hendaklah segera dibayar karena wajib atasmu zakat pada saat hartamu genap satu tahun.”
Adapun jika seseorang memiliki hutang dalam keadaan miskin atau kaya, tetapi senantiasa harus menangguhkan utangnya, tidak wajib atasnya mengeluarkan zakat hartanya, kecuali setelah membayar utangnya.
Nah bagaimana Sahabat Surga? Kira-kira penjelasan di atas bisa dipahami kah?
InsyaAllah ini adalah penjelasan yang cukup ringan. Jadi kalau Sahabat Surga masih punya utang, lunasi dulu utang piutangnya sebelum membayar zakat ya. Setelah itu kalau masih sisa hartanya langsung deh bayar zakatnya.
Mari membayar zakat dengan mudah bersama kami di program berkah zakat. Jazakumullah khayr ya untuk Sahabat Surga yang sudah membaca artikel ini dari awal sampai akhir. Semoga bisa menjadi lentera di tengah kegelapan dalam pemahaman Sahabat Surga semua.
Islam memandang kemiskinan itu bahaya yang sangat mengkhawatirkan bagi pribadi dan masyarakat, akidah dan keimanan, akhlak dan prilaku, pemikiran dan budaya, serta keluarga dan juga bangsa.
Penulis akan menjelaskan bahaya kemiskinan tersebut sebagai berikut :
Kemiskinan berbahaya bagi aqidah Dalam Sebuah Hadits Rasulullah Saw Bersabda : “kefakiran ( kemiskinan ) itu nyaris menyebabkan kekafiran” ( HR. Abu Nu’aim ).
Rasulullah Saw. Pun berlindung kepada Allah Swt. Dari kefakiran ( kemiskinan ), Sebagaimana Hadits Beliau : “Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari kefakiran dan kemiskinan” ( HR. Abu Dawud )
Beliau juga bersabda : “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari kefakiran, sedikit rezeki dan hinaan. Aku juga berlindung kepada Engkau dari didzalimi orang atau mendzalimi orang” ( HR. abu Dawud, An- Nasa’I,Ibnu majah, dan Hakim dari Abu Hurairah. Hadits ini ditunjukkan dalam Al-Jami’ Al-Shagir dengan tanda Hasan ).
2. Kemiskinan berbahaya bagi pikiran Sesuai dengan Hadits Nabi Saw yang melarang seorang hakim memeriksa dan memutus perkara bila ia dalam keadaan marah. Rasulullah Saw bersabda : “Janganlah seorang hakim memutus hukum ketika marah”
3. Kemiskinan berbahaya bagi keluarga
Banyak kasus perceraian yang disebabkan oleh kemiskinan. Bahkan, ada orang tua yang tega membunuh anaknya dengan alas an kemiskinan (khawatir tidak mampu memberikan nafkah kepadanya). Hal ini dijelaskan dalam Q.S Al-Israa’ (17):31
Dan Rasulullah Saw. Pun bersabda : “Dari Abdullah, ia berkata : ’Aku bertanya kepada Rasulullah Saw. : ‘Dosa apakah yang paling besar menurut Allah?’ Beliau menjawab, ‘Kamu menjadikan tandingan bagi Allah (syirik), sedang DIA telah menciptakanmu.’ Aku katakan kepada beliau, bahwa yang demikian itu benar-benar dosa besar. Aku bertanya lagi: ‘setelah itu dosa apalagi? ‘ Beliau menjawab, ‘setelah itu kamu membunuh anakmu karena takut makan bersamamu’” (HR. Bukhari-Muslim).
4. Kemiskinan berbahaya bagi ketentraman masyarakat Sesuai dengan Hadits Rasulullah Saw. Riwayat Abu Dzar : “Aku kagum dengan orang yang tidak mempunyai makanan pokok dirumahnya, mengapa ia tidak mendatangi orang-orang sambil melesatkan pedangnya.”Berdasarkan hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa kemiskinan menyebabkan seseorang berbuat tindak pidana perampokan, pembegalan, pencurian, dsb.
Cara Mengentaskan Kemiskinan Dan Menyejahterakan Umat Menurut Islam
Bekerja Setiap orang muslim dituntut bekerja, baik sebagai pekerja mau wirausaha. Berikut dalil yang memerintahkan umat untuk bekerja. a. QS Al-Mulk (67): 15 هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ 15. Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. b. QS Hud (11): 61
dan kepada kaum samud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan memperkenankan (doa hamba-Nya).”
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an; Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Adapun dalam hadits Nabi Saw diantaranya :
a. Rasulullah Saw. Bersabda ketika memotivasi pedagang : ”Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para Nabi, para shidqin (orang-orang jujur), dan syuhada (orang-orang yang mati syahid)” (HR. Tirmidzi dan Hakim) b. Rasulullah Saw. Bersabda ketika memotivasi berkarya : “Seseorang tidak menyantap makanan apapun yang lebih baik daripada hasil karyanya sendiri” (HR. Bukhari ). c. Rasulullah Saw. Bersabda : “Barang siapa yang tidur karena lelah mencari rezeki yang halal, maka ia tidur mendapat ampunan Allah” (HR. Ibnu Asakir). d. Rasulullah Saw. Bersabda : “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kau akan hidup selama-lamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan kau akan mati besok”
2. Zakat 3. Infaq 4. Sedekah 5. Wakaf
Perhatian Islam Terhadap Penganggulangan Kemiskinan
Banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang penanggulangan kemiskinan, diantaranya :
Memberi makan orang miskin adalah realisasi iman
QS Al-muddatsir (74): 42-44 bahwa: Ayat ini menjelaskan bahwa salah satu penyebab orang masuk neraka adalah karena mereka enggan memberi makan orang miskin, meliputi pakaian, perumahan, dan kebutuhan-kebutuhan pokoknya.
2. Orang yang tidak memberi makan orang miskin akan mendapatkan laknat Allah Swt
Qur’an surah Al-Qalam (68): 19-24 menjelaskan dalam ayat ini Allah menceritakan kasus pemilik-pemilik “kebun” yang menunggu malam datang untuk memetik hasil kebun mereka supaya orang-orang miskin, yang sering bertindas diluar batas pada saat panen, tidak memperoleh apa-apa, mereka akhirnya ditimpa laknat Allah.
3. Dorongan agar orang-orang miskin diperhatikan
Qur’an surah Al-Haaqqah (69): 30-34 dan QS Al-Fajr (89): 17-18 menjelaskan bahwa ayat-ayat di atas tidak hanya mengimbau agar orang-orang miskin diperhatikan dan diberi makan, dan Allah mengancam bila membiarkan terlunta-lunta, tetapi lebih dari itu, Allah memnjatuhkan hukuman kafir bagi orang orang yang tidak mengerjakan kewajiban itu serta pantas mereka menerima hukuman Allah di Akhirat.
4. Pada harta orang kaya terdapat hak orang miskin
Qur’an surah Al-Ma’arij (70): 19-25, QS Al-Israa’ (17): 26, QS Ar-Ruum (30): 36. Bahagiakan mereka yang kurang beruntung dengan bergabung bersama program healtyfood Indonesia, Indonesia Cerdas, Yatim Dhu’afa dan sebagainya. Klik banner di bawah.
Adab Menerima Dan Membayar Zakat. Harta Yang Diperselisihkan Serta Barang Yang Terbebas Dari Zakat
Hendaklah ia mengetahui, bahwa Allah telah mewajibkan orang kaya memberi zakat ini kepadanya, untuk mengatasi kesulitannya dan untuk menjadi penolong agar ia taat dalam beribadah. Jika ia mempergunakan zakat yang diterimanya itu dijalan maksiat, berarti ia telah mengufuri nikmat Allah dan ia berhak mendapat murka dari Allah
Hendaklah ia mengucapkan terima kasih dan berdoa untuk orang yang memberinya. Misalnya : – Semoga Allah menyucikan hari anda, sebagaimana Allah telah menyucikan hati orang yang abrar (orang yang tetap beribadah kepada Allah) – Semoga Allah menyucikan amalan anda, sebagaimana Allah telah menyucikan orang-orang akhyar (pilihan) – Semoga Allah menurunkan rahmat atas diri anda, sebagaimana Allah telah menurunkannya kepada para syuhada (orang yang disaksikan kematiannya oleh para malaikat.
Hendaklah ia memperhatikan benar-benar kadar pengambilannya. Jangan ia mengambil dari kadar keperluannya. Janganlah ia lupa bahwa saudara-saudaranya juga memerlukannya.
Demikianlah penjelasan mengenai kategori zakat serta adab menerima zakat. Sahabat Surga, bila ingin menyalurkan zakatnya baik berupa zakat mal ataupun zakat fitrah bisa melalui Laznas Aql dalam program berkah zakat Laznas Aql.
Adab Membayar Zakat
Ada beberapa adab seorang muzakki dalam membayar zakat, yaitu :
Hendaklah ia meluruskan niatnya, yakni semata-mata karena Allah Swt (Ikhlas).
Hendaklah ia menyegerakan dalam membayar zakat. Janganlah menunda-nunda apabila telah sampai masa berzakat atau berfitrah.
Hendaklah ia memberikan zakat dan fitrahnya kepada yang berhak atau kepada lembaga Amil zakat yang amanah
Golongan fakir miskin yang paling utama menerima zakat atau fitrah kita adalah :
a. Fakir miskin dilingkungan tempat tinggal kita b. Fakir miskin dilingkungan kerabat kita, yang tidak menjadi kewajiban kita untuk menafkahinya. Nabi Saw bersabda, “Sedekah kepada orang miskin itu salah satu sedekah dzawil arham itu dua sedekah, yaitu sedekah dan menyambung silaturahmi” (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) c. Hendaklah ia memahami maksud Allah Swt. Mewajibkan zakat dan fitrah, yaitu memahami tujuan dan hikmah zakat. d. Hendaklah ia mengeluarkan zakat fitrah tidak Riya’ dan Sum’ah, jauh dari ingin dipuji atas pemberiannya, karena amalan rusak bila disertai Riya’
Mudah menunaikan zakat bersama program berkah zakat Laznas Aql. Klik banner untuk membayar zakat dengan cepat dan mudah.
Jenis Harta Yang Diperselisihkan Wajib Atau Tidak Wajib Untuk Dizakati
Harta benda yang diperselisihkan wajib atau tidaknya untuk dizakati, yaitu sebagai berikut:
Emas dan perak yang menjadi pakaian
Ma’din, logam 0 yang selain dari emas dan perak
Benda-benda yang dikeluarkan dari dalam laut
Barang perniagaan
Binatang-binatang yang diberi makan dan dipekerjakan
Kuda
Madu
Buah-buahan selain gandum dan kurma
Zabib atau anggur kering
Barang Yang Terbebas Dari Zakat
Ada beberapa barang yang terbebas dari zakat, yaitu :
Rumah kediaman
Pakaian yang digunakan
Perkakas rumah
Binatang tunggangan
Senjata yang digunakan
Makanan
Barang perhiasan emas dan perak (yang dipakai)
Uang yang terbuat dari emas dan perak, yang digunakan untuk berlanja sendiri
Buku-buku
Alat-alat mesin yang digunakan untuk proses produksi selanjutnya
Binatang-binatang yang digunakan untuk mengolah pertanian
Kendaraan yang dipakai sendiri
Factor-faktor produksi dalam bisnis dan kegiatan bermanfaat
Binatang yang diambil susunya (susu yang terkena zakat)
Shalat, puasa dan zakat merupakan rukun islam yang wajib dilakukan umat muslim. Apabila salah satunya ditinggalkan bagaikan bangunan yang memiliki sebelah tiang, akan miring bangunan tersebut bahkan roboh. Untuk itu shalat puasa dan zakat memiliki hubungan yang saling keterkaitan. Bagaimana hubungannya? Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Dalam hukum Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan (fardhu a’in) bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat. Pentingnya kewajiban zakat ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan shalat. Shalat membentuk jiwa bersih, sedangkan zakat merupakan amalan yang berdimensi sosial kemasyarakatan yang didasari oleh jiwa yang bersih. Oleh karena itu, perintah Allah terhadap zakat ini disertakan sama-sama perintah shalat,
77. Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, ”Tahanlah tanganmu (dari berperang), laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat!” Ketika mereka diwajibkan berperang, tiba-tiba sebagian mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih takut (dari itu). Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tunda (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah, “Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat pahala turut berperang) dan kamu tidak akan dizalimi sedikit pun.”
Hubungan lainnya antara zakat dan shalat, yaitu Al-Qur’an menjadikan zakat dan shalat sebagai lambang dari keseluruhan ajaran islam.
11. Dan jika mereka bertobat, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.
Hubungan antara zakat dan shalat, dimana Allah memerintahkan shalat, maka perintah tersebut disertai dengan perintah menunaikan zakat. Seperti beberapa ayat Al-Qur’an berikut yang isinya bisa kalian cek di Alquran masing-masing. Loh kok disuruh ngecek sendiri sih? Iya dong, daripada Alqurannya cuma jadi pajangan aja kan? Hehe. Nah ayatnya antara lain ada di list berikut ini;
QS Al-Anbiya (21): 73
QS Maryam (19): 55
QS Al-Baqarah (2): 83
QS Al-Maidah (5): 12
QS Maryam (19): 31
QS Al-Bayyinah (98): 5
Jadi sampai sini sudah bisa kita pahami bersama berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat dan shalat merupakan dua pokok ibadah yang memiliki hubungan erat dengan zakat.
Sedangkan hubungan puasa dan zakat, yaitu seseorang yang berpuasa belum akan diterima pahalanya sampai ia membayar zakat fitrahnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Barangsiapa yang berpuasa dan tidak menunaikan zakat fitrahnya, maka puasanya bergelantungan antara langit dan bumi.”
Syarat Wajib Zakat
Menurutmu apa sih syarat wajib zakat itu? Kalau penulis gak salah nih ya, bab zakat ini sudah dibahas di bab II waktu kita duduk di bangku sekolah menengah atas atau madrasah aliyah. Nah apakah kalian masih ingat apa saja syarat-syaratnya bagi orang yang wajib berzakat. Langsung saja mari kita simak ulasan berikut ini;
Muslim
Orang muslim walaupun mempunyai harta, ia tidak wajib berzakat. Loh kenapa? Berdasarkan sabda Nabi Saw. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, “inilah sedekah yang diwajibkan Rasulullah Saw. Atas orang-orang muslim”. (HR Bukhari)
Jadi kalau ada orang kaya harta tapi tidak bayar zakat sudah bisa dipastikan dia bukanlah seorang muslim. Karena zakat sendiri sudah masuk ke dalam rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.
2. Merdeka
Mereka yang membayar zakat wajib orang yang merdeka, tidak dalam tekanan bukan seorang budak atau pesuruh. Seorang budak tidak wajib membayar zakat.
3. wajib Kepemilikan harta secara sempurna
Sesuatu yang belum sempurna dimiliki tidak wajib dikeluarkan zakatnya
4. Mencapai Nisab dan Mencapai Haul
Rasulullah Saw. Bersabda, “Tidak ada (tidak) zakat pada harta seseorang sebelum sampai satu tahun dimiliknya” (HR Darul Quthni)
5. Harta itu berada dalam penjagaannya (penguasaannya)
Tujuan Zakat dan Hikmah Zakat
Sahabat Surga, menurut kalian Islam memberikan perintah zakat itu ada tujuan tertentu gak sih? Atau hanya sekedar perintah tanpa makna tersirat? Enggak mungkin Islam memberikan perintah begitu aja tanpa maksud yang baik. Zakat itu ada tujuannya, nih mari kita simak penjelasannya.
Sembilan tujuan diwajibkannya zakat dan hikmahnya :
Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penanggulangan kemiskinan.
Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya keluar dari kesulitan hidup dan penderitaan.
Membantu pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh para gharimin, ibnu sabil, dan mustahiq lainnya.
Menghilangkan sifat kikir.
Membersihkan diri dari sifat dengki dan iri.
Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat islam dan manusia pada umumnya.
Mengembangkan rasa tanggung jawab sosial pada diri seseorang, terutama pada mereka yang mempunyai harta kekayaan.
Menjembatani jurang pemisah antara orang kaya dan orang miskin dalam suatu masyarakat.
Nah itu dia tadi sekilas info tentang tujuan dan hikmahnya berzakat semoga bisa memberikan jawaban atas ketidaktahuan Sahabat Surga yah.
Kedudukan Zakat Dalam Islam
Sahabat Surga, kali ini sebuah informasi tentang kedudukan zakat dalam Islam.
Pertama, Allah menjadikan zakat sebagai jaminan hak fakir miskin pada harta umat, menjadi pilar atau rukun ketiga dalam Islam, syiar terbesar, dan ibadah tertinggi. Karena fakir dan miskin itu punya hak atas harta umat yang memiliki kelebih rejeki. Ada di dalam rukun Islam yang ketiga yang sifatnya wajib banget dilaksanakan, kalau ditinggalkan maka akan dipertanyakan keIslamannya.
Lanjut yang kedua, Allah menjadikan zakat-berikut taubat dari syirik dan mendirikan shalat sebagai pertanda masuk Islam, mencapai persaudaraan sesama muslim, dan bergabung dalam masyarakat muslim. Allah Swt. Berfirman dalam QS At-Taubah (9): 11:
Kemudian ketiga, Allah Swt, dalam Al-Qur’an selalu menggandengkan perintah shalat dan zakat. Ini menunjukkan betapa kuatnya kaitan antara keduanya. Demikian pula islam seseorang belum sempurna, kecuali setelah menunaikan keduanya, shalat dan zakat.
Keempat. Menunaikan zakat bukti keimanan. Nabi Saw. Bersabda, “Zakat itu bukti (pengakuan iman)” (HR An Nasa’I dan Ibnu Majah).
Kelima. Zakat menjadi pembeda antara Islam dan kekafiran, antara iman dan kemunafikan, juga antara takwa dan durhaka. Allah berfirman dalam QS Al-Mukminun (23): 1-4:
Keenam. Tanpa zakat seseorang tidak termasuk kelompok dermawan yang mendapat petunjuk dari Allah dan kabar gembira, sebagaimana yang difirmankan Allah kepada mereka [QS An-Naml (27): 2-3]:
Ketujuh. Tanpa zakat seseorang tidak termasuk kelompok berbuat kebajikan yang sesungguhnya serta takwa. Firman Allah dalam QS Al-Baqarah (2): 177:
Kedelapan. Seseorang yang tidak berzakat tidak berbeda dengan kelompok musyrikin yang diceritakan Allah dalam QS.Fushhilat (41): 6-7:
Kesembilan. Tanpa zakat sama saja dengan kelompok munafiqin, yang diceritakan Allah dalam QS At-Taubah (9): 67, QS At-Taubah (9): 54:
Kesepuluh. Jika tidak mengeluarkan zakat maka tidak berhak atas rahmat Allah yang hanya ditetapkan bagi orang-orang mukmin yang bertakwa dan membayar zakat. Firman Allah dalam QS AL-A’raaf (7): 156:
Kesebelas. Jika tidak membayar zakat maka tidak berhak atas pertolongan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin. Allah berfirman dalam QS Al-Maaidah (5): 55:
Keduabelas. Jika tidak membayar zakat maka tidak berhak atas pertolongan Allah Swt. Yang Dia janjikan kepada yang menolong Agama-Nya. Allah berfirman dalam QS Al-Hajj (22): 41:
Ketigabelas. Islam mengancam dengan siksaan yang amat pedih di dunia dan akhirat kepada orang yang enggan membayar zakat. Firman Allah QS At-Taubah (9): 34-35:
Nabi Saw. Bersabda, “Tidaklah suatu kaum enggan membayar zakat, selain Allah menurunkan bencana kelaparan kepada mereka” (HR At-Thabrani dalam Al-Ausat, para perawi hadits ini tsiqah [dipercaya]).
Nah itu dia tadi di atas penjelasan mengenai hubungan antara shalat, puasa dengan zakat. Syarat, tujuan, serta kedudukan zakat dalam Islam. Bagi Sahabat Surga yang ingin menyalurkan zakatnya bisa melalui Lembaga kami Laznas AQL bersama program berkah zakat.
Mustahiq, Amil Zakat, Pendistribusian Zakat serta Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat
Dalam zakat ada beberapa proses yang menentukan zakat itu berjalan dengan baik dan benar. Adanya muzzaki yang memberi zakat kemudian mustahiq yang menerima zakat, proses pendistribusiannya kepada golongan yang berhak menerima serta keterangan golongan yang tidak berhak menerima zakat.
Mustahiq zakat adalah kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an. Mustahiq dapat berbentuk perorangan atau lembaga. Mustahiq zakat telah dijelaskan dalam :
60. Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Ayat ini menggambarkan bahwa di antara 8 anshaf ada 6 anshaf yang menggunakan lam al-milk (yang menunjukkan pada kepemilikan) dan 2 anshaf lainnya menggunakan fi zhafriyah (menunjukkan pada tempat). Lam al-milk (kepemilikannya) digunakan untuk fakir, miski, ‘amil, muallaf, gharim, dan ibnu sabil. Sedangkan fi zharfiyah digunakan untuk budak dan sabilillah. Hal ini bermakna bahwa 6 anshaf itu adalah individu-individu yang langsung memiliki harta zakat tersebut dan 2 anshaf lainnya yang diungkapkan dengan menggunakan fi adalah bermakna sifat atau kemaslahatan umat islam
Zakat juga dapat digunakan untuk membiayai rencana pembangunan oleh suatu negara. Namun, ini tidak dapat digunakan olehnya dengan sekehendak hati. Penggunannya harus sesuai dengan yang ditentukan Al-Qur’an, yaitu QS At-Taubah (9): 60.
Mustahiq Zakat Fitrah
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah Saw. Mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan dosa; serta sebagai pemberian makanan bagi orang-orang miskin. Oleh karena itu, siapa yang membagikannya sebelum shalat iedul fiti, maka zakatnya diterima dan siapa yang membagikannya setelah shalat, maka hanyalah dihitung sebagai sedekah biasa.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Darul Quthni)
Ungkapan Rasulullah Saw. Bahwa zakat fitrah itu “thu’matan lil masakin” tidak berarti hanya dikhususkan sebagai fakir miskin, tetapi juga merupakan keutamaan. Seperti halnya mengenai zakat mal. Rasulullah Saw Bersabda “Bahwasannya Allah telah mewajibkan zakat mal itu diambil dari orang-orang kaya diantara mereka untuk dibagikan kepada orang-orang miskin diantara mereka” (HR Bukhari Muslim)
Amil zakat
Amil zakat adalah orang-orang yang terlibat atau ikut aktif dalam organisasi pelaksanaan zakat. Secara garis besar kegiatan amil zakat, meliputi :
Mencatat nama-nama muzakki
Menghitung besarnya harta zakat yang akan dipungut/diambil dari muzakki
Mengumpulkan/mengambil harta zakat dari muzakki
Mendoakan orang yang membayar zakat
Menyimpan, menjaga, dan memelihara harta zakat sebelum dibagikan kepada mustahiq zakat
Mencatat nama-nama mustahiq zakat
Menentukan besarnya bagian yang akan diberikan kepada para mustahq zakat
Membagikan harta zakat kepada para mustahiq zakat
Mencatat/mengadiministrasikan semua kegiatan pengelolaan tersebut, serta mempertanggungjawabkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Mendayagunakan dana zakat
Mengembangkan harta zakat
Adapun syarat-syarat amil zakat, yaitu :
Muslim
Akil baligh
Tepercaya
Mengetahui hokum-hukum menyangkut zakat
Mampu melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya
Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat
Orang kaya
Nabi Saw. Bersabda, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA. Bahwa Rasulullah Saw, “Zakat tidak halal diberikan kepada orang kaya, kecuali lima hal, yaitu panitia zakat, orang yang membelinya dengan hartanya, orang yang berutang, orang yang berjihad dijalan Allah, atau orang miskin yang menerima zakat, kemudian ia memberikannya kepada orang zakat” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits ini Shahih menurut Al-Hakim, tetapi ia juga dinilai mursal)
Orang kuat yang mampu bekerja
Rasulullah dengan tegas mengatakan, “Tidak sah zakat kepada orang yang berkecukupan dan kepada yang masih kuat (kuat bekerja) lagi normal secara fisik” (HR Al-Khamsah dan dinilai hasan oleh Tirmidzi)
Orang yang tidak beragama islam
Pesan Rasulullah Saw. Kepada Muadz sewaktu dia diutus keYaman. Beliau berkata kepada Muadz, “Beritahukanlah kepada mereka (penduduk yaman), sesungguhnya Alah telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakit diantara mereka (umat islam)” (HR Bukhari)
Orang yang berada dalam tanggungan yang berzakat, seperti kedua orang tua, anak, dan istri
Orang yang berzakat tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang yang dalam tanggungannya atas nama fakir miskin, sedangkan mereka mendapatkan nafkah yang mencukupi
Keluarga Nabi Saw
Dari Abu Hurairah RA. Ia berkata,”Pada suatu hari Hasan bin Ali (cucu Rasulullah) telah mengambil sebuah kurma dari kurma zakat lalu dimasukkan kedalam mulutnya. Rasulullah Saw. Bersabda, (kepada cucu beliau), ‘Jijik, jijik, buanglah kurma itu. Tidak tahukah kamu bahwa (keturunan Muhammad) tidak boleh mengambil sedekah (zakat)’” (HR Muslim)
Demikianlah penjelasan mengenai mustahiq, amil zakat, proses pendistribusian zakat kepada yang berhak serta golongan yang tidak berhak menerimanya. Zakat bersama program berkah zakat dengan mengklik banner di bawah.