By ahlulquran
on
April 25, 2020
in Uncategorized
Ada yang bertambah tapi bukan umur. Ada juga yang bertumbuh tetapi bukan perasaan. Bertambah dan bertumbuh ini memang selalu identik dengan kebaikan. Tetapi ternyata ada satu kebaikan yang sangat identik sesuatu yang bertambah dan bertumbuh. Baik dilihat dari asal katanya ataupun berdasarkan ayat-ayat Alquran yang menjelaskannya, kebaikan ini adalah bernama zakat.
Lalu kenapa zakat ini bisa dikatakan sebagai sesuatu yang
bertambah dan bertumbuh? Dibawah ini akan disajikan mengnai alasan tersebut dan
juga beberapa ayat Alquran yang mendukungnya.
Pengertian Zakat Menurut
Bahasa dan Istilah
Definisi
zakat bisa ditinjau secara bahasa atau berdasarkan asal katanya. Bisa juga
dilihat berdasarkan istilah fikih. Terdapat sedikit perbedaan antara keduanya namun
tetap memiliki korelasi yang saling melengkapi. Untuk lebih memahami perbedaan
definisi menurut keduanya, mari simak penjelasnnya di bawah ini.
1. Zakat
Menurut Bahasa
Ditinjau dari segi bahasa, kata zakat merupakan kata dasar (masdar)
dari kata zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih dan baik. Jika kata zaka ini disandingkan
dengan sesuatu, maka sesuatu itu bermakna tumbuh dan berkembang. Sementara apabila
ditujukan pada seseorang, maka orang yang dimaksud berarti orang baik. Sementara
itu, Lisan al-Arab mengartikan zakat ini sebagai sesuatu yang suci, tumbuh,
berkah, dan terpuji.
Namun dari semua makna tersebut yang paling kuat dan mewakili
semuanya menurut Wahidi dan lain-lain yaitu bertambah dan bertumbuh. Dengan
demikian, maka dapat simpulkan bahwa tanaman itu dikatakan zaka apabila tumbuh.
Sedangkan setiap sesuatu yang bertambah pun dapat dimaknai sebagai zaka. Apabila
suatu tanaman tumbuh tanpa cacat, maka kata zakat disini memiliki arti bersih.
2. Zakat
Menurut Istilah
Selain dari makna bahasa, kata zakat juga bisa dilihat dari segi
istilah. Berdasarkan istilah fikih, zakat memiliki arti “sejumlah harta
tertentu yang diwajibkan Allah untuk diserahkan kepada orang-orang yang
berhak”. Hal ini mengandung arti bahwa harta yang dimiliki seseorang itu
bukan sepenuhnya milik dia, melainkan ada hak mereka yang membutuhkan. Hal
inilah yang kemudian dinamakan zakat.
Sementara itu, Ibnu Taimiahh mengatkan bahwa, “Jiwa orang yang
berzakat itu menjadi bersih dan kekayaannya akan bersih pula: bersih dan
bertambah maknanya”. Arti tumbuh dan suci ini tidak hanya dipakaikan untuk
kekayaan saja. Tetapi lebih dari itu, sebab makna kedua hal ini juga berlaku
untuk jiwa orang yang menzakatkannya. Sebagaimana firman Allah yang berbunyi:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Pungutlah
zakat dari kekayaan mereka, engkau bersihkan dan sucikan mereka dengannya” (Quran. At-Taubah: 103)
Hal tersebut juga senada dengan
apa yang dikatkan Azhari bahwa zakat juga bisa menciptakan pertumbuhan untuk
orang-orang miskin. Maksudnya yaitu orang-orang miskin akan sangat terbantu
dengan harta yang dikeluarkan oleh orang-orang kaya sehingga gap atau
kesenjangan sosial pun jaraknya bisa semakin menipis. Tidak hanya menciptakan
pertumbuhan material dan spiritual bagi orang miskin saja saja, tetapi zakat juga
merupakan cambuk ampuh yang dapat mengembangkan jiwa kedermawanan orang-orang
kaya.
Ayat-ayat al-Quran Tentang
Zakat
“Zakat adalah kata Arab yang dikenal sebelum islam dan lebih banyak
dipakai dalam syair-syair daripada diterangkan”, Begitulah Nawawi mengutip dari
pengarang al-Hawi. Namun semenjak Islam datang, kata zakat ini ternyata menjadi
popular dan sebutkan beberapa kali di dalam Alquran. Berikut ini adalah
beberapa ayat dalam Alquran yang membahas tentang zakat.
1.
Alquran
Surat Ar-Rum
Di dalam Aluran surat ar-Rum, Allah SWT memerintahkan
agar kerabat, orang miskin, dan orang yang terlantar di perjalanan itu diberikan
haknya. Kemudian pada surat ini juga Allah membandingkan antara harta riba dan
zakat.
Allah menyebutkan bahwa riba secara
kasat mata memang tampak seakan-akan menambah kekayaan, tetapi pada dasarnya malah
menguranginya. Berbeda dengan zakat yang pada lahirnya terlihat seperti
mengurangi kekayaan, namun sebenarnya justru mengembangkan kekayaan para
pemiliknya. Allah berfirman:
فَـَٔاتِ ذَا
ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُۥ
وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ ذَٰلِكَ خَيۡرٌ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ
وَجۡهَ ٱللَّهِ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
وَمَآ ءَاتَيۡتُم
مِّن رِّبًا
لِّيَرۡبُوَاْ فِىٓ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا
يَرۡبُواْ عِندَ ٱللَّهِ وَمَآ ءَاتَيۡتُم
مِّن زَكَوٰةٍ تُرِيدُونَ وَجۡهَ ٱللَّهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُضۡعِفُونَ
“Maka
berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada
fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi
orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang
beruntung. Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah
pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang
kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah,
maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan
(pahalanya).” (Quran 30 : 38-39).
Hal
ini semakin menjelaskan bahwa pada dasarnya dengan mengeluarkan zakat lah
kekayaan itu dapat bertambah dan bertumbuh. Maka tidak ada pilihan lain bagi
seseorang yang menyangi harta kekayaannya dan ingin terus dikembangkan,
mengeluarkan zakat merupakan salah satu solusinya.
2.
Alquran
Surat an-Naml
Dalam Quran surat an-Naml juga Allah menerangkan tentang siapa
yang dimaksud orang yang beriman dan mengambil Alquran sebagai petunjuk. Allah
berfirman:
طسٓ تِلۡكَ ءَايَٰتُ ٱلۡقُرۡءَانِ وَكِتَابٍ مُّبِينٍ
,هُدًى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُؤۡمِنِينَ , ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم
بِٱلۡءَاخِرَةِ هُمۡ يُوقِنُونَ
“Thaa
Siin (Surat) ini adalah ayat-ayat Al Quran, dan (ayat-ayat) Kitab yang
menjelaskan, untuk menjadi petunjuk dan berita gembira untuk orang-orang yang
beriman, (yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat
dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat” (Quran 27: 1-3)
Dari ayat tersebut dapat diketahui
bahwa membayar zakat itu erat kaitannya dengan mendirikan shalat. Dan salah
satu ciri atau kriteria orang beriman sebagaimana dijelaskan pada ayat di atas
adalah mereka yang menunaikan zakat. Tidak diragukan lagi, bahwa zakat yang
dimaksud dalam ayat ini adalah zakat kekayaan.
3.
Alquran
Surah Luqman
Ayat lainnya dalam Alquran
yang menjelaskan tentang zakat terdapat pada permulaan surah Luqman. Dalam
surah ini Allah berfirman:
ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم
بِٱلۡءَاخِرَةِ هُمۡ يُوقِنُونَ
“(yaitu)
orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan
adanya negeri akhirat.” (Quran 31: 4)
Ayat ini merupakan bentuk penegasan
dari apa yang sudah disampaikan pada surah an-Naml ayat 1-3. Untuk lebih
menjelaskan dari makna ayat ini juga bisa dilihat pada Aluran Surah Al-Mu’minun.
Disana Allah menerangkan tentang sifat-sifat orang-orang Mu’min yang berhak
memperoleh surga Firdaus. Slah satu kriteria yang Allah sebutkan adalah: orang-orang yang giat menunaikan zakat.
4.
Alquran
Surat Fushilat
Surat terakhir dalam Alquran
yang membahas tentang zakat adalah surat Fushilat. Dalam surat ini Allah
mengancam orang-orang musyrik yang tidak mau membayar zakat dan mengingkari
hari kemudian (akhirat). Allah berfirman:
وَوَيۡلٌ لِّلۡمُشۡرِكِينَ
‘ ٱلَّذِينَ لَا
يُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم
بِٱلۡءَاخِرَةِ هُمۡ كَٰفِرُونَ
“Dan
kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu)
orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya
(kehidupan) akhirat.” (Quran 41:6-7)
Dari ayat ini dapat diketahui
bahwa orang-orang mukmin yang baik dan taat itu di samping meyakini adanya hari
akhirat mereka pun akan membayar zakat. Sementara itu orang-orang yang
mempersekutukan Allah maka ia akan mengingkari hari akhir dan tidak akan
membayar zakat. Artinya ada hubungan yang erat antara tauhid dengan zakat.
Dapat dipahami juga bahwa
jika seseorang mengaku sebagai mukmin maka sudah seharusnya ia tidak berat
dalam mengeluarkan hartanya untuk berzakat. Justru patut dipertanyakan
keimanannya ketika ada seseorang yang mengaku beriman tetapi tidak mau
melaksanakan perintah Allah yang satu ini. Padahal sudah sangat jelas bahwa
pada prinsipnya zakat itu membuat harta menjadi bertambah dan bertumbuh.
Dalam surat Fushilat ayat 6-7
ini juga dengan tegas Allah menyebutkan bahwa akan menimpa kecelakaan yang
besar bagi mereka yang tidak mau menunaikan sebagian hartanya untuk berzakat.
Ayat ini seolah memberikan pesan kepada kita semua bahwa jika kita ingin
selamat dari sebuah kecelakaan yang besar hendaklah membayar zakat.
Berdasarkan
penjelasan-penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa membayar zakat itu
akan membuat harta seorang muslim menjadi bertambah dan bertumbuh. Bukan
nominalnya yang bertambah dan bertumbuh, tapi ada yang jauh lebih penting dari
itu. Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa ayat dalam Alquran, bahwa zakat itu pada
prinsipnya akan melipatgandakan pahala di sisi Allah.
Jadi
bagi siapa saja yang mengharapkan pahala yang besar, jangan sungkan untuk
menyisihkan sebagian hartanya di jalan Allah. Mari kita bersihkan harta yang
kita miliki dengan cara membayar zakat. Bagaimana pun juga, ada hak mereka yang
membutuhkan diantara harta yang Allah titipkan pada kita.