By ahlulquran
on
Mei 29, 2019
in Uncategorized
11. Zakat
ialah salah satu sebab masuk Ssurga, yakni bagi siapa saja muslim yang
menunaikannya denga ikhlas karena Allah. Ini berdasarkan riwayat dari Abu Malik
al-Asy’ari, dari Rasulullah SAW, bahwasanya beliau pernah bersabda:
“Sesungguhnya
di Surga terdapat beberapa ruangan yang bagian luarnya bisa dilihat dari bagian
dalamnya dan bagian dalamnya bisa dilihat dari bagian luarnya. Ruangan-ruangan
tersebut Allah persiapkan bagi orang yang memberi makan (orang lain), lemah
lembut dalam berbicara, rajin berpuasa, suka menebarkan salam, serta shalat
malam ketika semua orang tidur nyenyak.
12. Zakat
menjadikan masyarakat muslim seperti sebuah keluarga. Orang yang kuat serta
mampu dari mereka mengasihi orang yang lemah, orang kaya berbuat baik kepada
orang miskin. Hingga orang yang punya harta merasa wajib berbuat baik ataupun
membantu orang lain yang sedang dalam kesusahan, sebagaimana Allah berbuat baik
kepadanya.
13. Zakat
dapat memadamkan gejolak atau panasnya hati orang-orang miskin. Karena, orang
fakir mudah marah ketika melihat orang-orang kaya tengah bergelimang
kenikmatan. Ketika orang-orang kaya menginfakkan hartanya kepada orang-orang
miskin, maka secara tak langsung mereka telah memadamkan gejolak dan juga
meredam amarah kaum fakir itu.
14. Zakat
mencegah tindak kriminal yang terkait dengan harta, seperti pencurian dan
perampokan. Sebab orang miskin telah mendapat kecukupan dari zakat, sedekah,
atau infak yang diterimanya, hingga dia tidak tertarik melakukan tindak
kriminal.
15. Zakat
adalah penyelamat hamba kelak dari panasnya hari Kiamat. Hal ini didasarkan
pada hadits atau riwayat shahih dari Uqbah bin Amir, dari Nabi SAW, bahwa
beliau bersabda: “Setiap orang akan tetap berada di bawah bayang-bayang sedekahnya
sampai perkara seluruh hamba diputuskan.
Atau beliau
bersabda: “… sampai Allah memutus perkara semua orang.”
Dalam
riwayat yang lain, redaksinya:
“Sesungguhnya
naungan mukmin pada hari Kiamat tidak lain adalah sedekahnya.”
Yazid-seorang
perawi hadits ini-berkata: “Abu al-Khair-yaitu perawi Hadits dair Uqbah-tidak
melewati satu hari pun melainkan selalu bersedekah dengan apa saja, walaupun
dengan sepotong kue, bawang, atau selainnya.”
Rasulullah
juga pernah bersabda tentang salah seorang dari tujuh orang yang kelak dinaungi
dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan ilahi:
“… dan
seseorang yang bersedekah secara rahasia sehingga tangan kirinya tidak
mengetahui apa yang diinfakan oleh tangan kanannya.”
16. Zakat
adalah salah satu faktor untuk seorang muslim supaya mengetahui hudud
(hukum-hukum) Allah dan memahami ajaran agama-Nya. Sebab tidaklah seorang
muslim dapat menunaikan zakat sebelum mengetahui hukum-hukumnya, harta apa saja
yang harus dizakati olehnya, nishab-nishabnya, sanksi untuk orang yang enggan
menunaikannya, dan hal-hal syar’I lainnya yang perlu diketahui sebelum
mengamalkan syariat ini.
17. Zakat
itu pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu azab. Hal ini
didasarkan pada hadits dari Ibnu Umar ra:
“…dan
tidaklah mereka enggan menunaikan zakat harta mereka melainkan akan ditahan
turunnya hujan dari langit untuk mereka. Seandainya bukan karena binatang
ternak, maka sungguh hujan tidak akan pernah diturunkan untuk mereka…”
18. Zakat
mampu menghapus kesalahan-kesalahan hamba, berdasarkan hadits Mu’adz ra:
“Sedekah
dapat menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”
19.
Menunaikan zakat adalah bentuk ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah.
Mensyukuri nikmat menyebabkan nikmat itu bertambah, sesuai firman Allah azza wa
jalla:
“Dan (ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan;
“Sesungguhnya jika kamu beryukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu
…” (QS. Ibrahim [14] : 7)
20. Zakat
melipat gandakan pahala. Firman Allah:
“Pereumpamaan orang yang menginfakkan
hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai,
pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia
kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]:261)