Zakat Hewan Ternak – Laznas AQL Islamic Center

Berkah Zakat

Hewan Ternak

Tidak ada balasan bagi pemilik unta, sapi atau kambing kemudian tidak mengeluarkan zakatnya kecuali datang hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, lebih gemuk sambil menanduk dan mendang

(HR. Mutaffak Alaih)

Zakat Hewan Ternak

Hewan-hewan ternak yang dikenakan wajib zakat hanya unta, sapi atau kerbau, kemudiankambing atau domba atau biri-biri. Sedangkan hewan-hewan lainnya seperti ayam, bebek dan burung puyuh, tidak ada kewajiban zakat padanya, kecuali bila diperdagangkan. Rasulullah a bersabda, “Seorang laki-laki yang memiliki unta atau sapi atau kambingdan tidak menunaikan zakatnya di Hari Kiamat kelak akan datang dengan membawa hewan-hewan tersebut dalam keadaan lebih besar dan lebih gemuk yang akan menginjak-nginjaknya dengan kaki-kakinya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Setiap kali yang terakhir darinya lewat dikembalikan lagi dari yang pertamanya, sampai dikeluarkan putusan untuk semua orang.” (HR. al-Bukhari)

Syarat wajib zakat pada hewan ternak

Mencapai Nisab

Nisab adalah batasan minimal dari harta yang wajib dizakati. Orang yang mempunyai harta tetapi tidak mencapainya, maka tidak wajib zakat atas hartanya. Nisab unta lima ekor, sapi tiga puluh ekor dan kambing empat puluh ekor

Berlalu satu tahun (haul)Qamariyah dari kepemilikannya

Haul atau tahun dihitung sejak pertama kali memilikinya.Maka, jika belum berlalu satu tahun dari kepemilikannya, niscaya tidak ada kewajiban zakat padanya. Ini berdasarkan hadits Aliy dari Nabi a, beliau bersabda, لَا زَكَاةَ فِي مَالٍ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Tidak ada pada harta kewajiban zakat hingga berlalu padanya satu haul.” (HR. Abu Dawud dan al-Baihaqi). Hikmah disyaratkannyahaul agar pertumbuhan harta yang dimiliki itu sempurna.

Hewan-hewan itu sã’imah, bukan pekerja

Jumhur ulama dari kalangan Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah menetapkan syarat saum pada hewan-hewan tersebut. Yaitu digembalakan di padang yang diperbolehkan untuk hewan-hewan ternak. Sebab, apabila hewan-hewan itu diberi pakan, niscaya tidak ada kewajiban zakat padanya, kecuali jika diperdagangankan, berdasarkan hadits al-Hakim dari Amr bin Hazm yang berbunyi: “Pada setiap lima ekor unta yang digembalakan dipadang rumput adalah seekor domba.” Mereka juga mensyaratkan, bukan pekerja, berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib yang meriwayatkan, bahwa Nabi a bersabda, “Tidak ada kewajiban apapun pada sapi pekerja.” (HR. Abu Dawud)

Jenis-jenis hewan yang wajib dizakati,nisab dan perhitungannya:

Berkah Zakat

Hewan Ternak

Bersih Harta Bersih Jiwa