Jakarta, Alhamdulillah Laznas AQL mendapatkan surat rekomendasi dari BAZNAS RI dalam acara penyerahan dan Penandatanganan Pakta Integritas di Kantor BAZNAS Pusat, Jakarta (15/6/203). Yang dihadiri oleh perwakilan dari Yayasan Pusat Peradaban Islam, Ketua Yayasan Pusat Peradaban Islam , Ust. Iswahyudi Mukhlis, Lc, MA, Sekretaris Yayasan, Samade Saputra, S.Ag, dan Direktur Laznas AQL, Deny Arifianto, S.Ag. Surat rekomendasi ini merupakan surat yang kedua kali Laznas AQL dapatkan, setelah sebelumnya pada tahun 2018.

Dengan kembalinya mendapatkan surat rekomendasi BAZNAS diharapkan LAZNAS AQL dapat menjalankan peran untuk menyukseskan zakat di Indonesia dan semakin mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional. Setelah surat izin rekomendasi dari BAZNAS dikeluarkan, selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Agama untuk disahkan.
“Semoga dengan adanya surat rekomendasi ini dapat memberi banyak manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, dapat mengoptimalkan pengumpulan BAZNAS, dan dapat memudahkan masyarakat untuk menunaikan zakatnya,” ujar Achmad Sudrajat, selaku Pimpinan Baznas RI